PERDANA KAMPUS JIMBARAN Perumahan Baru Strategis & Mewah

Perdana Kampus Jimbaran Menawarkan Hunian Idaman yang nyaman di Bali, Bali, dengan keindahan alamnya yang tiada tara, telah menjadi magnet bagi banyak orang, baik sebagai destinasi liburan maupun tempat tinggal. Di tengah gemerlapnya pariwisata Bali Selatan, muncul sebuah perumahan eksklusif yang menawarkan kombinasi sempurna antara kemewahan dan lokasi strategis

Design Rumah Perdana Kampus Jimbaran

Design Rumah Perdana Kampus Jimbaran

Lokasi yang Strategis
Berlokasi di kawasan Universitas Udayana, Perdana Kampus Jimbaran memiliki keunggulan tersendiri dengan mengelilingi area pariwisata yang sedang menjadi pusat perhatian di Bali Selatan. Dari pemandangan pantai yang menakjubkan hingga pesona budaya lokal, semuanya dapat diakses dengan mudah dari lokasi ini. Keberadaannya di sekitar kampus yang bergengsi menambah nilai tersendiri bagi anda yang mencari kenyamanan tinggal berdekatan dengan pusat pendidikan.

Desain Rumah Modern Minimalis
Rumah-rumah di Perdana Kampus Jimbaran dibangun dengan desain modern minimalis yang elegan. Setiap unit memiliki tiga kamar tidur yang nyaman, menawarkan tempat tinggal yang ideal bagi keluarga maupun untuk mengundang tamu dalam suasana yang hangat dan mewah.

Akses yang Sangat Mudah
Salah satu daya tarik utama dari properti ini adalah akses yang sangat mudah ke sejumlah fasilitas penting di sekitarnya. Hanya dalam beberapa langkah, Anda dapat mencapai Universitas Udayana, Rumah Sakit Bali Jimbaran yang terkenal akan fasilitasnya, Sidewalk Mall Jimbaran yang memanjakan pengunjung dengan berbagai opsi belanja dan hiburan, serta Bandara Internasional Ngurah Rai. Keberadaan Tol Bali Mandara juga memberikan kenyamanan tersendiri bagi para penghuni yang memiliki mobilitas tinggi.

Design Rumah Perdana Kampus Jimbaran

Design Rumah Perdana Kampus Jimbaran

Spesifikasi Properti yang Mengagumkan
Setiap unit hunian di Perdana Kampus Jimbaran menawarkan luas tanah mulai dari 100 m2, memberikan ruang yang cukup luas untuk berekspresi sesuai dengan gaya hidup Anda. Dengan harga mulai dari Rp 1,25 Miliar, properti ini menawarkan nilai yang luar biasa untuk lokasi dan fasilitas yang ditawarkan. Fleksibilitas dalam cara pembayaran adalah salah satu keunggulan utama dari properti ini. Anda bisa memilih opsi pembayaran cash bertahap (cicilan developer) atau melalui KPR Bank, dengan dukungan dari Bank BTN dan Bank Mandiri.

Kesempatan Terbatas!
Kesempatan memiliki hunian di Perdana Kampus Jimbaran sangatlah terbatas. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memiliki bagian dari keindahan dan kemudahan yang ditawarkan oleh hunian ini di tengah gemerlapnya Jimbaran, Bali. Untuk informasi lebih lanjut atau untuk mengamankan unit impian Anda, segera hubungi Herman Tanggar di 081999138869 sebelum kehabisan

Perdana Kampus Jimbaran bukan hanya tentang memiliki rumah mewah, tetapi juga tentang memiliki gaya hidup yang eksklusif dengan akses yang sangat mudah ke segala sesuatu yang Anda butuhkan di sekitar Bali Selatan. Hunian ini menawarkan kombinasi yang sempurna antara kenyamanan, kemewahan, dan lokasi yang strategis, menjadi pilihan ideal bagi anda yang menginginkan investasi properti yang bernilai tinggi di Bali.

PERDANA KAMPUS JIMBARAN

Rp 1,255 Miliar
  • Luas Tanah 100 m2
  • Luas Bangunan 70 m2
  • 2 Lantai
  • 3 Kamar Tidur
  • 2 Kamar Mandi
  • Kitchen, Living Room
  • Carport 1 Mobil
  • Akses Jalan 2 Mobil
  • Menghadap Utara atau Selatan
  • Sertifikat Hak Milik (SHM) + IMB
  • Listrik 2.200 Wat
  • Sumur Bor dengan Tower Bersama

Lokasi

lokasi perdana kampus jimbaran

Site Plan Perdana kampus Jimbaran

Site Plan Perdana Kampus Jimbaran

Design Rumah Perdana Kampus Jimbaran

Layout Rumah

Layout Rumah Perdana Kampus Jimbaran Lantai 1
Layout Rumah Perdana Kampus Jimbaran Lantai 2

Spesifikasi bangunan

Spesifikasi bangunan Perdana Kampus Jimbaran

Herman Tanggar – 081999138869
Agen Properti Bali
www.jualrumahdibali.id
IG : @jualrumahdibali.id

Bila Properti yang anda inginkan tidak ada di web kami ini, anda bisa menghubungi kami secara langsung di no WA diatas untuk kami bantu menemukan properti yang sesuai dengan kebutuhan anda, dan apa bila anda ingin menjual properti anda di bali, silakan hubungi kami untuk kami bantu pasarkan.

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Mengenai Perdana Kampus Jimbaran

Lokasi Perumahan Perdana Kampus Jimbaran berada di kawasan Kampus Udayana Jimbaran 

Hubungi Herman Tanggar – 081999138869 untuk surve lokasi dan konsultasi.

lokasi perdana kampus jimbaran

lokasi perdana kampus jimbaran

Luas Tanah dan Bangunan di Perdana Kampus Jimbaran Residence ini adalah :

Luas Tanah mulai 100 m2 

Luas Bangunan 70 m2

3 kamar Tidur 

2 kamar Mandi 

Kitchen 

Living Room 

Carpor 1 Mobil 

Untuk mengurangi Volume Bangunan tidak di perbolehkan.

Untuk menambah volume pembangunan bisa 

Biaya Penambahan Bangunan Rp 6.000.000 / m2 

Harga Unit Rumah di Perdana Kampus Jimbaran mulai dari Rp 1.255.000.000

Harga Perdana Kampus Jimbaran

Harga Perdana Kampus Jimbaran

Harga Sudah Termasuk : 

Biaya Balik Nama SHM + IMB

Pajak 

Biaya Notaris 

PLN 

Sumur Bor Induk dengan Tower Bersama 

Pagar Estetik

Harga Belum Termasuk : 

Biaya Admin Bank (Bila Menggunakan KPR) 

Ketentuan Umum dan Alur Proses Pembelian Rumah Cash Keras
Untuk mempermudah calon pembeli memahami proses pembelian rumah dan ketentuan yang berlaku
pada proses pembelian rumah, berikut ini kami sampaikan ketentuan umum dan alur proses:

A. Interview Calon Pembeli
• Calon pembeli mendapatkan informasi produk dari marketing.
• Calon pembeli berhak mendapat estimasi perhitungan pembayaran.
• Setelah mendapat penjelasan yang cukup dari marketing, calon pembeli diperkenankan
membayar tanda jadi minimal Rp. 5.000.000.

B. Proses Pembayaran
• Pembayaran Cash Keras DP 1 sejumlah 90% dari harga rumah dibayarkan maksimal 14 hari setelah
tanda jadi. Apabila lewat dari 14 hari setelah tanda jadi belum dibayar DP 1, maka pembelian batal
dan tanda jadi hangus.
• Sisa pembayaran 10% dibayarkan sebelum serah terima rumah.
C. Perjanjian Pengikatan Jual Beli
• Konsumen wajib menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) maksimal 14 hari sejak
tanda jadi.
• Meskipun PPJB belum ditandatangani, dengan ini Pembeli menyetujui dan terikat pada ketentuan
umum pembelian ini.

C. Konsultasi Gambar
• Pembeli dapatmelakukan konsultasi gambar dengan draftersetelah tanda jadi (dengan janji temu
sebelumnya).
• Konsultasi gambar dapat dilakukan maksimal 3x (tiga kali) perubahan gambar. Apabila lebih dari
3x, maka pembeli akan dibebankan biaya konsultasi.
• Biaya pekerjaan tambah dan perluasan bangunan dibayarsebelum dilakukan pembangunan.

D. Pembangunan
• Pembangunan dilakukan setelah pembeli menandatangani gambar rencana rumah dan telah
melunasi pembayaran DP 1 / 90% dari harga rumah.
• Pembangunan 8 bulan untuk rumah lantai 2, atau dapat berbeda tergantung desain dan spesifikasi
rumah yang disetujui saat diskusi gambar.

E. Pembatalan
• Pembatalan sepihak dari pembeli sebelum pembayaran DP 1 mengakibatkan tanda jadi hangus
dan tidak dapat ditarik kembali.
• Pembatalan sepihak dari pembeli setelah pembayaran DP 1 mengakibatkan tanda jadi hangus dan
seluruh uang DP yang telah dibayarkan kembali 50% setelah unit yang dibatalkan terjual kembali
dan dibayar lunas.
• Keterlambatan pembayaran angsuran terakhir akan dikenakan denda dan maksimal 30 hari.
Apabila lewat dari 30 hari maka pembelian menjadi batal, mengakibatkan tanda jadi hangus dan
seluruh uang DP yang telah dibayarkan kembali 50% setelah unit yang dibatalkan terjual kembali
dan dibayar lunas.

Dengan telah dibayarkannya Uang Tanda Jadi kepada Developer dan disampaikannya Ketentuan Umum
dan Alur Pembelian Rumah ini, Pembeli setuju dan terikat pada ketentuan umum pembelian ini dan
peraturan lainnya yang berlaku di Developer terkait proses pembelian

Ketentuan Umum dan Alur Proses Pembelian Rumah Cash Bertahap (Cicilan Developer)
Untuk mempermudah calon pembeli memahami proses pembelian rumah dan ketentuan yang berlaku
pada proses pembelian rumah, berikut ini kami sampaikan ketentuan umum dan alur proses:

A. Interview Calon Pembeli
• Calon pembeli mendapatkan informasi produk dari marketing.
• Calon pembeli berhak mendapat estimasi perhitungan cicilan cash bertahap
• Setelah mendapat penjelasan yang cukup dari marketing, calon pembeli diperkenankan
membayar tanda jadi minimal Rp. 5.000.000.

B. Proses Pembayaran DP dan Cicilan Cash Bertahap
• Pembayaran Cash Bertahap untuk rumah 2 lantai selama 8x (delapan kali) dibayar tiap bulan.
• Developer akan mengirimkan rincian pembayaran sesuai dengan harga rumah dan tanggal
pembelian.
• Pembayaran cicilan Cash Bertahap negotiable dengan pembayaran terakhir maksimal 10% dari
harga rumah.
Pembayaran DP 1 minimal 30% / negotiable dilakukan 14 hari setelah tanda jadi. Apabila lewat
dari 14 hari setelah tanda jadi belum dibayar DP 1, maka pembelian batal dan tanda jadi hangus.

C. Perjanjian Pengikatan Jual Beli
• Konsumen wajib menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) maksimal 14 hari sejak
tanda jadi.
• Meskipun PPJB belum ditandatangani, dengan ini Pembeli menyetujui dan terikat pada ketentuan
umum pembelian ini.

C. Konsultasi Gambar
• Pembeli dapat melakukan konsultasi gambar dengan draftersetelah tanda jadi (dengan janji temu
sebelumnya).
• Konsultasi gambar dapat dilakukan maksimal 3x (tiga kali) perubahan gambar. Apabila lebih dari
3x, maka pembeli akan dibebankan biaya konsultasi.
• Biaya pekerjaan tambah dan perluasan bangunan dibayar sebelum dilakukan pembangunan.

D. Pembangunan
• Pembangunan dilakukan setelah pembeli menandatangani gambar rencana rumah dan telah
melunasi pembayaran minimal 30% dari harga rumah.
• Pembangunan 8 bulan untuk rumah lantai 2, atau dapat berbeda tergantung desain dan
spesifikasi rumah yang disetujui saat diskusi gambar.

E. Pembatalan
• Pembatalan sepihak dari pembeli sebelum pembayaran DP 1 mengakibatkan tanda jadi hangus
dan tidak dapat ditarik kembali.
• Pembatalan sepihak dari pembeli setelah pembayaran DP 1 mengakibatkan tanda jadi hangus dan
seluruh uang DP yang telah dibayarkan kembali 50% setelah unit yang dibatalkan terjual kembali
dan dibayar lunas.
• Keterlambatan pembayaran angsuran akan dikenakan denda dan maksimal 30 hari. Apabila lewat
dari 30 hari maka pembelian menjadi batal, mengakibatkan tanda jadi hangus dan seluruh uang
DP yang telah dibayarkan kembali 50% setelah unit yang dibatalkan terjual kembali dan dibayar
lunas.

Dengan telah dibayarkannya Uang Tanda Jadi kepada Developer dan disampaikannya Ketentuan Umum
dan Alur Pembelian Rumah ini, Pembeli setuju dan terikat pada ketentuan umum pembelian ini dan
peraturan lainnya yang berlaku di Developer terkait proses pembelian

Ketentuan Umum dan Alur Proses Pembelian Rumah KPR
Untuk mempermudah calon pembeli memahami proses pembelian rumah dan ketentuan yang berlaku
pada proses pembelian rumah, berikut ini kami sampaikan ketentuan umum dan alur proses:

A. Interview Calon Pembeli
• Calon pembeli mendapatkan informasi produk dari marketing dan proses interview Analisa KPR.
• Calon pembeli wajib mengisi daftar wawancara. Daftar wawancara ini menjadi acuan Analisa awal
calon konsumen. Konsumen wajib mengisi dengan benar. Apabila kemudian pada saat proses KPR
di Bank ditemukan data yang tidak sesuai dengan wawancara awal, jika terjadi penolakan kredit
oleh bank maka tanda jadi hangus.
• Calon pembeli yang dinyatakan lolostahap wawancara awal, diperkenankan membayar tanda jadi
minimal Rp. 5.000.000.

B. Proses KPR dan Pembayaran DP
• Setelah pembayaran tanda jadi, pembeli wajib melengkapi dokumen syarat KPR berupa data
pribadi (KTP Suami – Istri, KK, NPWP, Akta Kawin / Buku Nikah) paling lambat 5 hari setelah tanda
jadi. Apabila tidak melengkapi maka pembelian batal dan tanda jadi hangus.
• Setelah pembayaran tanda jadi, pembeli wajib melengkapi dokumen syarat KPR (lihat syarat pada
lampiran dibawah) paling lambat 14 hari setelah tanda jadi. Apabila tidak melengkapi maka
pembelian batal dan tanda jadi hangus.
• Proses KPR Pembayaran DP 1 dilakukan 14 hari setelah tanda jadi sejumlah 50% dari rencana DP.
Pelunasan sisa DP dilakukan sebelum akad kredit dengan Bank.
• Pembeli wajib melengkapi data tambahan yang diminta oleh bank jika diperlukan.
• Setelah adanya persetujuan KPR dari pihak Bank, pembeli wajib melakukan pelunasan DP dan
akad kredit dengan Bank paling lambat 14 hari sejak terbitnya persetujuan KPR.

C. Perjanjian Pengikatan Jual Beli
• Konsumen wajib menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) maksimal 14 hari sejak
tanda jadi.
• Meskipun PPJB belum ditandatangani, dengan ini Pembeli menyetujui dan terikat pada ketentuan
umum pembelian ini.

C. Konsultasi Gambar
• Pembeli dapatmelakukan konsultasi gambar dengan draftersetelah tanda jadi (dengan janji temu
sebelumnya).
• Konsultasi gambar dapat dilakukan maksimal 3x (tiga kali) perubahan gambar. Apabila lebih dari
3x, maka pembeli akan dibebankan biaya konsultasi.
• Biaya pekerjaan tambah dan perluasan bangunan dibayar sebelum dilakukan pembangunan.

D. Pembangunan
• Pembangunan dilakukan setelah pembeli menandatangani gambar rencana rumah dan telah
menandatangani akad kredit KPR di Bank.
• Pembangunan 8 bulan untuk rumah lantai 2,atau dapat berbeda tergantung desain dan
spesifikasi rumah yang disetujui saat diskusi gambar.

E. Pembatalan
• Pembatalan sepihak dari pembeli mengakibatkan tanda jadi hangus dan DP yang sudah
dibayarkan Kembali 80%.
• Pembatalan karena tidak disetujui bank: tanda jadi Kembali 100%, dan DP Kembali 100%.
• Lewat dari 14 hari tidak melengkapi dokumen dan tidak melakukan pembayaran DP 1, maka tanda
jadi otomatis hangus dan unit dijual kembali.
• Pembatalan karena tidak disetujui bank akibat kesalahan pembeli (seperti: dokumen persyaratan
KPR yang tidak dapat dipenuhi, terdapat rekam jejak kredit bermasalah, kredit yang masih berjalan
yang mempengaruhi kemampuan mengangsur, adanya perbedaan pengakuan pada saat
wawancara dengan developer dan kenyataan hasil Analisa Bank): tanda jadi hangus, dan DP
kembali 80%.

Dengan telah dibayarkannya Uang Tanda Jadi kepada Developer dan disampaikannya Ketentuan Umum
dan Alur Pembelian Rumah ini, Pembeli setuju dan terikat pada ketentuan umum pembelian ini dan
peraturan lainnya yang berlaku di Developer terkait proses pembelian.

Ketentuan KPR

Ketentuan KPR

Ketentuan KPR

Lama Pembangunan 8 Bulan sejak di terima DP 

Cash Keras DP 90%

Cash Bertahap DP 30%

KPR 
DP Mulai 5% (khusus karyawan dan pembelian rumah pertama)
DP Mulai 62,7 Juta

• Jika KPR, rumah dibangun setelah akad kredit di Bank dan
konsumen sudah ttd gambar
• Jika Cash Keras, rumah langsung dibangun setelah
konsumen melakukan pembayaran DP 90% dan sudah ttd
gambar design rumah dengan arsitek
• Jika Cash bertahap, rumah dibangun setelah pembayaran
minimal diterima 30% dari harga rumah dan jika sudah ttd
gambar

Anda dapat menghubungi : 

Herman Tanggar – 081999138869 – Epic Bali – Your Trusted Property Agent In Bali

Perumahan Baru Dijual di Bali Lainnya

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest
Reddit
Tumblr